Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
1 Orang |
Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
2 Orang |
Masuk |
6 Orang |
Pindah |
2 Orang |
30 Des 2021 21:07:59 518 Kali
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggelar Sosialisasi Kebijakan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 yang tercantum pada Permendes Nomor 7 Tahun 2021 secara virtual pada Senin (20/9/2021).
Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Sugito mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi kalangan onternal Kemendes PDTT ebelum disosialisasikan ke seluruh Indonesia.
Sugito menuturkan, pada tanggal 24 Agustus 2021 telah ditetapkan dan diundangkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.
"Oleh karena itu arahan Pak Sekjen untuk kita semua internal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi harus tahu dan paham karena siapapun kita adalah bagian dari yang harus mensosialisasikan perioritas penggunaan Dana Desa tersebut," kata Sugito.
Salah satu prioritas penggunaan Dana Desa yang disesuaikan adalah pemenuhan kebutuhan ketahanan pangan nabati dan hewani sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan nasional.
Secara lengkap Penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2022 diprioritaskan pada tiga poin yaitu pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, dan mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan desa.
"Hal ini sebagaimana tercantum pada pasal 5 ayat 2 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022," kata Sugito
Prioritas Penggunaan Dana Desa ini tidak jauh berbeda dari tahun 2021. Hal tersebut disebabkan kondisi pandemi yang masih terjadi di Indonesia meskipun telah ada penurunan kasus Covid-19 dalam beberapa minggu terakhir.
Prioritas Penggunaan Dana Desa selalu diatur setiap tahun sebelum masuk pada tahun anggaran baru sesuai dengan kondisi yang terjadi. Ditetapkannya regulasi ini pada 24 Agustus 2021 menunjukkan bahwa Kemendes PDTT bekerja dengan cepat bersama-sama dengan Kementerian dan Lembaga lainnya.
Beberapa diantaranya adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Bappenas, Kementerian Sekretariat Negara, dan Kemenko PMK.
PERMENDES NOMOR 7 TAHUN 2021 TENTANG PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2022
Untuk artikel ini
Penjaringan Perangkat Desa formasi jabatan Kepala Dusun 1 dan kepala Dusun 2
date_range 09 September 2024 favorite 23 Kali
Info Grafis APBDES Perubahan 2024
date_range 18 Juli 2024 favorite 42 Kali
Undang-Undang No 3 Tahun 2024 tentang Desa (undang Undang Desa Terbaru)
date_range 16 Mei 2024 favorite 162 Kali
Kepala Desa Sigeblog menerima SK perpanjangan masa jabatan 2 tahun
date_range 03 Mei 2024 favorite 209 Kali
Pelantikan Kepala Desa Ditunda 2 Tahun
date_range 02 Mei 2024 favorite 600 Kali
Kader Kesehatan Desa Sigeblog Meraih juara 2 Tingkat Kabupaten
date_range 23 April 2024 favorite 207 Kali
Live streeming PILKADES Desa Sigeblog 2024
date_range 05 Maret 2024 favorite 195 Kali
Kontak Kami
date_range 29 Juli 2013 favorite 93.632 Kali
Struktur Perangkat Desa Sigeblog
date_range 02 Februari 2021 favorite 91.466 Kali
Sejarah Desa
date_range 30 April 2018 favorite 91.052 Kali
Wilayah Desa
date_range 29 Juli 2013 favorite 90.849 Kali
Visi Misi
date_range 26 November 2020 favorite 90.702 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
date_range 31 Desember 2023 favorite 90.618 Kali
Profil Potensi Desa
date_range 30 April 2014 favorite 90.478 Kali
Prioritas Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2022 Berdasarkan PERMENDES
date_range 30 Desember 2021 favorite 518 Kali
Tata Cara pembautan Produk Hukum Di desa
date_range 19 Maret 2023 favorite 149 Kali
Pembentukan Desa Tangguh Bencana (DESTANA) desa Sigeblog
date_range 27 September 2022 favorite 186 Kali
Pemugaran Rumah RTLH berjalan lancar
date_range 25 Januari 2017 favorite 902 Kali
Instruksi Menteri Dalam Negeri no 5 tahun 2021 tentang PPKM
date_range 08 Maret 2021 favorite 1.056 Kali
SK KEPALA DESA NO 15 TAHUN 2017 TENTANG PENGELOLAAN ASET DESA
date_range 17 Oktober 2017 favorite 1.106 Kali
Hujan Lebat Mengguyur desa Sigeblog pada Malam Tahun Baru 2024 Menyebabkan longsor
date_range 01 Januari 2024 favorite 73 Kali
date_range 18 Agustus 2019 14:23:04
place Lokasi : AULA GEDUNG SERBAGUNA DESA SIGEBLOG
account_circle Koordinator : PEMDES SIGEBLOG
date_range 08 September 2019 08:05:20
place Lokasi : LAPANGAN DESA SIGEBLOG
account_circle Koordinator : DESA SIGEBLOG
date_range 20 Juni 2020 16:30:00
place Lokasi : Balai desa Sigeblog
account_circle Koordinator : Pegawai Kantor POS
date_range 29 September 2021 09:00:00
place Lokasi : balai desa sigeblog
account_circle Koordinator :
date_range 30 Oktober 2022 10:24:57
place Lokasi :
account_circle Koordinator : MUHAMAD ADAM
date_range 05 Februari 2023 21:42:55
place Lokasi :
account_circle Koordinator :
date_range 14 Agustus 2023 19:49:29
place Lokasi : Lapangan Desa Sigeblog
account_circle Koordinator : Pemdes Sigeblog
date_range 27 Juli 2023 13:00:00
place Lokasi : Lapangan Desa Sigeblog
account_circle Koordinator : Pemdes Sigeblog
date_range 14 Agustus 2023 08:35:41
place Lokasi : Lapangan Desa Sigeblog
account_circle Koordinator : Pemerintah Desa
date_range 03 Agustus 2024 10:03:57
place Lokasi : Lapangan Desa Sigeblog
account_circle Koordinator : Pemdes Desa Sigeblog
Hari ini | : | 333 |
Kemarin | : | 806 |
Total Pengunjung | : | 1.087.287 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 3.12.153.212 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran