
Website Resmi
Desa Sigeblog
Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara - Jawa Tengah
Administrator | 26 Maret 2021 | 8.414 Kali dibuka

Artikel
Administrator
26 Maret 2021
8.414 Kali dibuka
Berdasarkan surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara, tanggal. 12 Maret 2021 No. 360/263/Setda/2021 Perihal Tatacara Pengajuan & Pemberian Rekomendasi Kegiatan Masyarakat, sehubungan dengan surat edaran tersebut maka bagi masyarakat yang ingin mengadakan kegiatan maka harus mengajukan permohonan
Permohonan rekomendasi kegiatan dibagai menjadi 2, yaitu :
- Permohonan rekomendasi kegiatan yang di ajukan oleh institusi, organisasi masyarakat dan kelompok masyarakat yang mengeluarkan rekomendasi adalah Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Tingkat Kabupaten yaitu Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjarnegara. Adapun tata cara pengajuannya adalah sebagai berikut :
- Pemohon mengisi formulir permohonan rekomendasi kegiatan dan melenhgkapi persaratannya yaitu :
1) Surat pengantar dari desa yang diketahui oleh satgas penanganan Covid-19 tingkat kecamatan
2) Fotocopy KTP pemohon/penanggung jawab kegiatan
3) Surat pernyataan bermeterai Rp. 10.000,- bersedia mematuhi dan menjalankan kegiatan sesuai dengan protokol kesehatan secara ketat sesuai peraturan yang berlaku
- Pengajuan rekomendasi oleh pemohon di ajukan paling lambat 7 hari kerja sebelum kegiatan dilaksanakan
- Satgas Penanganan Covid-19 Tingkat Kabupaten melakukan visitasi sebelum kegiatan dilaksanakan dan melaukan pengawasan pada saat pelaksanaan kegiatan.
- Rekomendasi dapat dicabut apabila pemohon tidak melaksakana kegiatan sesuai dengan rekomendasi dari Ketua Satgas Penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten, dan Satgas Penanganan Covid-19 dapat membubarkan kegiatan tersebut.
- Kegiatan yang diberikan rekomendasi oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Tingkat Kecamatan adalah kegiatan yang bersifat individu yaitu : tasyakuran pernikahan, tasyakauran lainnya, kegiatan kajian agama/pengajian di majelis taklim atau sebutan lainnya. Adapaun tata cara pengajuannya adalah sebagi berikut :
- Pemohon mengisi formulir permohonan rekomendasi kegiatan dan melengkapi persyaratannya yaitu :
1) Surat pengantar dari desa
2) Fotocopy KTP pemohon/penanggung jawab kegiatan
3) Surat pernyataan bermeterai Rp. 10.000,- bersedia mematuhi dan menjalankan
- Contoh formulir permohonan dan surat pernyataan pemohon sesuai dengan lampiran surat edaran ini.
- Pengajuan rekomendasi oleh pemohon diajukan paling lambat 7 hari kerja sebelum kegiatan dilaksanakan
- Satgas Penanganan Covid-19 Tingkat Kecamatan melakukan visitasi sebelum kegiatan dilaksanakan dan melakukan pengawasan pada saat pelaksanaan kegiatan.
- Rekomendasi dapat dicabut apabila pemohon tidak melaksanakan kegiatan sesuai dengan rekomendasi dari Ketua Satgas
- Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan melaporkan setiap kali mengeluarkan rekomendasi kepada Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Tngkat Kabupaten (Kepala Pelaksana BPBB) Kabupaten Banjarnegara).
untuk warga desa sigeblog informasi lebih lanjut bisa hubungi Satgas Covid-19 Desa sigeblog 0852-9253-7976
*formulir permohonan acara bisa di download di lampiran.
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
2272

Populasi
2073

Populasi
0

Populasi
4345
2272
LAKI-LAKI
2073
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
4345
TOTAL
Aparatur Desa

KEPALA DESA
AKHMAD SUBANDI

Sekretaris Desa
MUHAMMAD ADAM

KASI PEMERINTAHAN
AL MAKRUF

KASI PELAYANAN
ALI WAHYONO

KASI KESRA
AGIT DWI CAHYO

KAUR PERENCANAAN
SARYANTI

KAU KEUANGAN
SUSI ROKHAYATI

KAUR UMUM DAN TU
MUHAMAD

STAF KAUR
NARSO

KADUS 1
REGAR BUDI PRATAMA

KADUS 2
RAGIL CAHYANTO

KADUS 3
NENDRIYONO

KADUS 4
SURATIN

KADUS 5
NAKIM



Desa Sigeblog
Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel
19.783 Kali dibuka
SOP Pelaksanaan Pemutakhiran Data SDGs Desa 2021...

8.414 Kali dibuka
Tatacara Pengajuan & Pemberian Rekomendasi Kegiatan Masyarakat...

2.402 Kali dibuka
CARA MENAMPILKAN BAGAN Struktur PEMERINTAH DESA pada Halaman...

1.892 Kali dibuka
Permendes No 2 Tahun 2016...

1.784 Kali dibuka
Permendagri No 47 tahun 2016...
Komentar
Agenda
Peta Desa
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 313 |
Kemarin | : | 464 |
Total | : | 1.196.871 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.69 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Mitra Niaga
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Komentar yang terbit pada artikel "Tatacara Pengajuan & Pemberian Rekomendasi Kegiatan Masyarakat pada masa pandemi Covid-19"